“Setelah mendangar penuturan klien kami itu, Vincensius Bata Budo lalu mengatakan dirinya datang justru untuk membeli mobil itu, sehingga klien kami pun langsung menyerahkan kunci mobil kepada Vincensius Bata Budo, dan keduanya pun bergegas menuju kediaman Soni Harun untuk mengambil mobil dimaksud, “ujar Meridian.
Seminggu kemudian terang Meridian,klien kami dijemput oleh Vincensius Bata Budo untuk bersama-sama ke Kantor BRI Cabang Ende, dan setibanya di sana klien kami diminta untuk menunggu di ruang tunggu, sementara Vincensius Bata Budo masuk disalah satu ruangan, lalu beberapa saat kemudian Vincensius Bata Budo keluar dari ruangan dengan membawa 3 (tiga) berkas dan meminta klien kami untuk menandatanganinya.
“Tanpa merasa curiga, klien kami lalu menandatangani berkas-berkas tersebut tanpa disuruh membacanya terlebih dahulu, setelah itu Vincensius Bata Budo pun mengantar Klien kami pulang ke kediamannya,
sementara Mobil Suzuki Ertiga miliknya langsung dibawa pergi oleh Vincensius Bata Budo, “terangnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














