Scroll untuk baca artikel

Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki Ertiga Milik Kliennya

Avatar photo
×

Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki Ertiga Milik Kliennya

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

“Dan istri almarhum Vincensius Bata Budo mengaku baru mengetahui bahwa mobil itu telah digadai almarhum suaminya, setelah dia menerima telepon dari pihak pemilik Gudang 10 yang beralamat di Boanawa atas nama Semen Tonasa, yang meminta jika pihak Bank BRI Unit Paupire Ende melakukan penghapusan atau pemutihan agar mengembalikan BPKB Mobil Suzuki Ertiga itu kepada penjaga Gudang 10 / Semen Tonasa karena mereka adalah pemiliknya, “tuturnya.

Baca Juga :  Meridian Dewanta Dado Sarankan Advokat Fransisco Bernando Bessi Laporkan Kejari Medan Ridwan Angsar ke KPK

Mendengar kata-kata dari pihak pemilik Gudang 10 / Semen Tonasa tersebut, istri almarhum Vincensius Bata Bodu membantah dan mengatakan bahwa Mobil Suzuki ERTIGA itu milik Klien kami dan bukan milik almarhum suaminya, sehingga dia berjanji akan mengembalikan BPKB mobil itu kepada klien kami.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Beberapa hari kemudian pihak BRI Unit Paupire Ende menyerahkan kembali BPKB Mobil Suzuki Ertiga itu kepada istri almarhum Vincensius Bata Budo, namun di dalamnya tertera atas nama Marthen Ludji Haba (penjaga Gudang Semen Tonasa) yang bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani – Puunaka RT.004/002, Kelurahan Tetandara – Kecamatan Ende Selatan, sebagai pemiliknya, “tandasnya.

Baca Juga :  Tenaga Ahli Menteri HAM Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha, Desak DPRD TTU Periksa Oknum Anggotanya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung